PJ. BUPATI SIMEULUE HADIRI RAKOR PERSIAPAN PELAKSANAAN PEMILU SERENTAK
Sinabang, 6 Februari 2024
PROKOPIM SIMEULUE || Penjabat Bupati Simeulue Ahmadlyah, S.H., bersama Forkopimda hadiri rapat koordinasi pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, selasa (6/2).
Rapat koordinasi pelaksanaan pemilu serentak yang berlangsung di aula setdakab Simeulue mengusung tema "membangun sinergitas sukseskan pesta demokrasi tahun 2024".
Kepala bakesbangpol Sabu Nasir dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan atas terlaksana pesta demokrasi yang akan digelar pada tanggal 14 februari mendatang.
Lebih lanjut kaban Kesbangpol itu memaparkan terkait rencana pelaksanaan pemilu, diantaranya, penanganan keamanan, jumlah TPS, jumlah DPT, maupun lokasi kampanye.
Sementara itu Pj. Bupati Simeulue Ahmadlyah, SH., dalam arahannya mengatakan, Setelah bersama-sama kita saksikan prosesi pelantikan anggota Komisioner KIP Kabupaten Simeulue sesuai Keputusan KIP No 1736 Tahun 2023, beberapa waktu lalu. Semakin dekat dan padat pula tahapan dan jadwal Pemilihan Umum yang akan kita laksanakan kedepan.
Rapat koordinasi pada hari ini kita laksanakan dalam rangka menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024. Pj. Bupati mengajak, Mari kembali kita melakukan kroscek berulang terhadap beberapa hal, diantaranya kesiapan anggaran, kesiapan SDM penyelenggara, mitigasi berbagai resiko yang mungkin dapat terjadi, pendidikan pemilih khususnya pemilih pemula, dan komunikasi dan sinergitas yang baik antara para pemangku kepentingan yang terkait.
Lebih lanjut Pj. Bupatiengatakan, Dengan memulai koordinasi mengenai tahapan Pemilu ini, dapat lebih mematangkan persiapan Pemilu itu sendiri. Apalagi dengan kompleksitas Pemilu Tahun 2024 yang lebih tinggi dibandingkan pelaksanaan Pemilu sebelumnya, khususnya didaerah kita Kabupaten Simeulue ini. Selain itu juga adanya irisan tahapan yang saling mempengaruhi.
Pj. Bupati menghimbau, kepada seluruh yang berhadir pada kesempatan ini, dan juga setiap Partai Politik, agar berkenan secara sukarela dan intens dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, sebagaimana yang disebutkan didalam Pasal 11 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, tentang Partai Politik. Partai politik merupakan pilar demokrasi, dalam demokrasi kehadiran partai politik memainkan peranan penting. Sehingga sukses tidaknya pemilu tidak terlepas dari peran partai politik beserta kader-kadernya, tuturnya.
Mengakhiri arahannya Pj. Bupati Simeulue itu mengatakan, Pelaksanaan Pemilihan Umum, kampanye dan sejenisnya yang pernah dilaksanakan di Kabupaten Simeulue sampai dengan saat ini, insya Allah selalu berlangsung aman dan damai, khususnya pada pesta demokrasi yang lalu. Pemerintah dan Pelaksana Pemilu beserta jajaran penegak hukum dan keamanan berhasil mengawal pemilu damai di Kabupaten Simeulue. Untuk itu, kami segenap warga masyarakat Simeulue bercita-cita untuk kembali menyukseskan seluruh rangkaian Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Simeulue pada kesempatan ini, pungkasnya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bakesbangpol, Panwaslih, KIP Simeulue para Kabag, dan Para Camat.(Pag).
Komentar
Posting Komentar