PJ. BUPATI LANTIK KOMISIONER PAW BAITUL MAL KABUPATEN SIMEULUE.
Sinabang, Penjabat Bupati Simeulue Ahmadlyah, SH., di dampingi Pj Sekda Asludin, SE., M. Kes., Asisten III Bidang Administrasi Umum Syafrinudin, SH., M. H., Ketua KPU Muchsin Raf, Ketua Baitul Mal Kabupaten Simeulue Supriadi, hadiri pelantikan PAW Komisioner Baitul Mal.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Komisioner Baitul Mal Kabupaten Simeulue berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah oleh Pj. Bupati Simeulue, jum'at (8/12).
Komisioner Badan Pelaksana Baitul Mal Kabupaten Simeulue yang sebelumnya oleh Fadhlil, BA., yang telah memasuki masa batas usia pensiun (BUP) kepada Sahrim Amin, S. Pd. I., masa bakti 2021 - 2026.
Pada kesempatan itu Penjabat Bupati Simeulue Ahmadlyah, SH., dalam arahannya mengatakan, Baitul Mal Kabupaten (BMK) merupakan sebuah lembaga yang memiliki banyak dimensi, oleh karena itu dengan hadirnya komisioner yang baru diharapkan BMK Simeulue akan lebih baik lagi dalam meningkatkan pendapatan, sehingga dampaknya akan lebih dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Simeulue.
Lebih lanjut Pj. Bupati mengatakan, Tanggung jawab di BMK itu dabel baik kepada Tuhan maupun terhadap regulasi, oleh karena itu hindari bersinggungan dengan aturan.
BMK harus tetap berjalan sebagaimana kita harapkan BMK dapat ikut andil dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik dari segi pendidikan, kesehatan maupun ekonomi masyarakat yang sesuai dengan kriteria penerima manfaat, ujarnya.
Selain prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan komisioner BMK, dalam kegiatan tersebut berlangsung penyerahan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas BMK, Fauzan, S. Ag., dari Dewan pengawas sebelumnya Ustadz Heriansyah, LC., yang juga diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Simeulue.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati, Kepala Sekretariat BMK, seta Para Komisioner BMK Simeulue. (Pag).
Komentar
Posting Komentar