Pj. Bupati Simeulue Hadiri Pelaksanaan Ekseskusi Cambuk
PROKOPIM SIMEULUE | Penjabat Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH, menghadiri pelaksanaan eksekusi cambuk terhadap tujuh pelanggar syariat Islam, pada Selasa 31/10/2023 di halaman Mako Satpol PP dan WH daerah itu.
Lima diantaranya terlibat kasus khamar, dua kasus zinah. Hukuman cambuk yang diberikan bervariasi 20 hingga 100 kali cambukan.
Kajari Simeulue, Yuriswandi, SH.MH menyampaikan hukuman cambuk itu dilakukan untuk melaksanakan putusan Mahkamah Syar'iyah yang sudah memiliki putusan inkrah.
"Pelaksnaan dilakukan untuk memberikan efek jerah dan pembelajaran agar tidak mengulangi lagi,"terang Kajari Simeulue.
Sementara Pj Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH, mengawali arahannya mengucapkan terima kasih kepada jajaran penegak hukum yang telah menegakan hukum dalam segala kondisi.
"Warga yang kami cintai, kita hadir hari ini ke sini bukan semata menyaksikan serunya penjatuhan hukuman tapi sksikan bahwa ini gambaran bahwa hukuman Allah jauh lebih berat. Belajarlah dari tempat ini dan jadikanlah pembelajaran bagi kita semua,"ujarnya dihadapan sejumlah Forkopimda, dan warga yang hadir menyaksikan.
Mengakhiri arahannya ia mengatakan belum tertutup kemungkinan pintu taubat. Oleh karena itu ia berharap kepada pelanggar yang menjalani hukuman cambuk ini agar bertaubat kepada Allah dan tidak mengulanginya lagi.(J²/Dok. Ifir)
Komentar
Posting Komentar