PJ. BUPATI SIMEULUE SERAHKAN REMISI KEPADA 58 WARGA BINAAN LAPAS SINABANG
PROKOPIM SIMEULUE | Penjabat Bupati Simeulue, Ahmadlyah, S.H, menyerahkan remisi kemerdekaan kepada 58 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas III Sinabang, pada Kamis 17/8/2023.
Remisi tersebut diserahkan oleh Pj Bupati usai melaksanakan upacara peringatan HUT ke-78 kemerdekaan RI tahun 2023, di lapangan pendopo setempat.
" Sebanyak 58 warga binaan mendapat remisi pada HUT ke- 78 RI tahun ini. Paling tinggi 5 bulan dan paling rendah 1 bukan remisi,"ujar Plt. Kalapas Sinabang, Nazaryadi, dalam laporannya.
Menkumham RI, Yasona Laoly, dalam amanatnya yang dibacakan Pj. Bupati Simeulue, Ahmadlyah, S.H, mengatakan bahwa hari kemerdekaan ini milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap warga binaan pemasyarakatan.
Oleh karena itu pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka.
"Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan di Lapas/ rutan/ LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang,"ujarnya.
Hadir dalam acar pemberian remisi inj sejumah unsur Forkopimda. Diantaranya Ketua DPRK, Irwan Suharmi, M. Si, Dandim 0115 Simeulue, Letkol Kav Mahdan Almahirsyah, Danlanal Simeulue, Letkol Laut (P) Dwi Herdian Saputra, Kapolres Simeulue, AKBP Sujoko, SIK. MH, Kajari, Yuriswandi, SH. MH.
Selanjunya, Kepala Pemgadilan Negeri Sinabang, Jamaludin, SH, Kepala Mahkamah Syar'iyah, Sardianto, SHI, Ibu TP-PKK Kabupaten Hj. Erni Zahara, S.H, kemudian turut hadir Pj Sekda Simeulue, Asludin, M. Kes, Staf Ahli dan sejumlah Kepala SKPK.(J²/Dok.Pag)
Komentar
Posting Komentar