PJ. BUPATI SIMEULUE LANTIK HENDRAYADI SEBAGAI PAW ANGGOTA BAITUL MAL PERIODE 2021 - 2026

 

PROKOPIM SIMEULUE | Pj. Bupati Simeulue, Ahmadlyah, S.H, melantik Hendrayadi, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) keanggotaan Baitul Mal Simeulue, periode 2021 - 2026, pada Jumat 18/8/2023 di ruang kerja Sekretaris Daerah setempat.

Pelantikan terhadap Hendrayadi sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Simeulue dengan nomor 451.5/529/2023.

Sebagaimana diterangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Simeulue,  Hendrayadi, A.Md telah memenuhi syarat dan mampu serta cakap untuk diangkat sebagai Keanggotaan Baitul Mal Kabupaten Simeulue menggantikan Sudara Raswiadi, S.HI., MA, yang mengundurkan diri.

"Ucapan terima kasih kepada Raswiadi, apa yang dilaksnaakan selama ini semoga menjadi amal ibadah. Selamat kepada saudara Hendrayadi, hari ini dengan ijin Allah diberi kesempatan terpilih sebagai keanggotaan Baitul Mal Simeulue,"ujar Pj. Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH.

Ahmadlyah berharap kepada Hendrayadi bisa bekerjasama dengan Baitul Mal dan jajarannya untuk mengoptimalkan pelayanan kepada umat.

Pelantikan sekaligus penyerahan SK kepada Hendrayadi ini disaksikan Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi, M. Si, Pj Sekda Simeulue, Asludin, M. Kes, Ketua MPU, Mukhsin Raf, Kepala Sekretaita Baitul Mal, Kabag Prokopim Romaidon Darma, dan sejumlah undangan terkait lainnya.(J²)

Komentar

Postingan Populer