MENDAGRI RI PERPANJANG AHMADLYAH SEBAGAI PENJABAT BUPATI SIMEULUE
PROKOPIM SIMEULUE || Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI perpanjangkan jabatan Ahmadlyah, S.H sebagai Penjabat (Pj) Bupati Simeulue hingga Tahun 2024.
SK Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Pj. Bupati Simeulue diterima Ahmadlyah pada Jumat sore 21/07/2023 yang diserahkan resmi oleh Penjabat Gubernur Aceh Bapak Achmad Marzuki, an. Menteri Dalam Negeri RI di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Dalam arahannya Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyampaikan selamat bertugas dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, wujudkan netralitas ASN dalam melaksanakan tugasnya secara independen, segera tuntaskan berbagai program dan kegiatan untuk memenuhi kepentingan masyarakat.
Untuk diketahui jabatan Ahmadlyah sebagai Pj. Bupati Simeulue sebelumnya telah berakhir pada tanggal 20/07/2023.
Selamat dan Sukses kepada Bapak Ahmadlyah, S.H, dalam menjalankan tugas memimpin Simeulue, Semoga diberikan Kelancaran dan Keberkahan untuk kebaikan serta kemajuan bagi Masyarakat Kabupaten Simeulue.(R).
Komentar
Posting Komentar