PJ. SEKDA BUKA ACARA TES UJI MAMPU BACA ALQURAN BACALEG DPRK SIMEULUE


PROKOPIM SIMEULUE | Penjabat Sekretaris Daerah Simeulue, Asludin, M. Kes, membuka secara resmi tes mampu baca Alquran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK peserta Pemilu tahun 2024, pada Rabu 7/6/2023 di Masjid Tgk. Khalilullah.

Ketua Komisioner KIP Simeulue, Nirwanudin, dalam laporannya menyampaikan tes uji mampu baca Alquran salah satu syarat yang wajib dilalui Bacaleg 

Adapun dasar hukum uji baca Al Quran itu, dikatakannya, berpedoman pada Pasal 13 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang Partai Politik Lokal Peserta Pemilu DPR Aceh dan DPR kabupaten/kota di Aceh, sebagaimana diamanatkan dalam UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang merupakan dasar penyelenggaraan otonomi daerah di Aceh.

"Itu lah landasan kita melaksanakan tes uji mampu baca Al-Qur'an ini. Insya Allah hari ini untuk dapil 2, besok dapil 3, kemudian dapil 4 dan terakhir ditutup dapil 1,"ujarnya.

Nirwanudin berharap kepada par peserta yang berhalangan hadir tes mampu baca Alquran agar dapat melayangkan surat secara resmi ke KIP, sehingga nantinya pihaknya dapat mengagendakan kembali tes uji mampu baca Alquran.

Sementara itu Pj. Sekda Simeulue, Asludin, M. Kes, mengawali sambutannya meminta semoga Allah SWT meridhoi kegiatan tersebut.

"Ini (tes mampu baca Alquran) merupakan tahap awal untuk melanjutkan tahapan berikutnya, kegiatan ini juga merupakan kekhususan Aceh yang harus dilaksakan,"katanya.

Menurut Pj. Sekda Simeulue, peserta pemilu tahun ini adalah orang - orang hebat, berdasarkan wajah dan profil mereka masing - masing. Ia meminta agar peserta semangat dalam berkompetisi.

Hadir dalam kesempatan itu Kepala Bakesbangpol Simeulue, Sabunasir, S. Ag,  perwakilan Polres, Dandim 0115, Lanal, Kemenag, Panwaslih, LPTQ Simeulue, Kabag Prokopim, Romaidon Darma, dan para peserta.(J²)

Komentar

Postingan Populer