PEMKAB SIMEULUE DAFTARKAN 2486 NON ASN KEDALAM PROGRAM JAMSOS BPJS KETENAGAKERJAAN

Simeulue: Sebanyak 2486 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Simeulue terdaftar dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, sejak Desember 2022.

Keikutsertaan non ASN ini di dalam program tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan non ASN, pada Senin 12/6/2023 di Aula Setdakab Simeulue.

Pj. Bupati Simeulue, Ahmadlyah, S.H, melalui Kabag. Prokopim Romaidon Darma, mengatakan ribuan non ASN ini didaftarkan dan dibiayai oleh  Pemerintah Daerah Simeulue.

" Tujuan Pemda mendaftarkan non ASN kedalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini untuk memberikan perlindungan kepada mereka,"ujar Kabag. Prokopim, Romaidon Darma.

Romaidon menambahkan, perlindungan bagi pegawai non ASN di lingkungan Pemkab. Simeulue sangat penting. Maka itu dikatakannya pemerintah mendaftarkan sekaligus menanggung iuran bulanan BPJS Ketenagakerjaan non ASN tersebut.

Sementara itu, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan cabang Meulaboh, Safarrullah, menjelaskan ribuan non ASN Simeulue ini didaftarkan pemerintah kedalam 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

" Dengan adanya perlindungan ini saat mereka bekerja dan mengalami kecelakaan maka seluruh biaya pengobatan akan ditanggung BPJS, dan kalau musibah meninggal dunia, maka kepada ahli waris dari non ASN ini akan diberikan santunan senilai Rp 42 juta,"ujar Safarullah.

Safarullah berharap jangkauan program BPJS Ketenagakerjaan ini di Simeulue semakin luas, sehingga seluruh tenaga kerja informal segera terlindungi.

Sejauh ini kata Safarullah, pihaknya bersama instansi terkait di Simeulue masih terus memberikan pemahaman dan edukasi kepada para pekerja, agar mereka secara mandiri bisa segera mendaftarkan dirinya kedalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.(J²).

Komentar

Postingan Populer