PEMKAB SIMEULUE RAPAT PERSIAPAN PELAKSANAAN SITA EKSEKUSI PUTUSAN PENGADILAN TERKAIT PERKEBUNAN SAWIT PDKS
PROKOPIM SIMEULUE | Pemerintah Kabupaten Simeulue menggelar rapat persiapan pelaksanaan sita eksekusi perkebunan sawit milik PDKS, pada Kamis 1/12/2022. Eksekusi direncanakan akan dilaksanakan pada Selasa 6 Desember 2022.
Pj. Bupati Simeulue Ahmadlyah, S.H, dalam arahannya mengatakan setelah eksekusi dan PDKS menjadi milik daerah harus ada langkah - langkah kongkret selanjuynya yang harus dipikirkan. Terutama mengenai pengamanan di lapangan (Lokasi PDKS).
"Setelah tanggal 6, Satpol PP sudah harus momonitor ke lapangan. Ketika ada orang masuk melakukan aktifitas melawan hukum sudah bisa kita laporkan ke pihak berwajib, sebagai laporan tindakan pencurian atau tindakan lain yang berlawanan,"ujarnya.
Setelah eksekusi dilaksanakan, maka hal serupa tidak bisa lagi dibiarkan. Pemda harus maksimal melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap keselamatan PDKS.
Hadir dalam rapat tersebut Staf Ahli Bupati Sahirman, M.Si, Asisten II Dedi Erisma, SE, Asisten III Syafrinudin, SH.MH, Kepala Dinas Pertanian Samsuar, SP, Kepala Dinas Perkebunan Hasrat, SP, Kepala Dinas DLH Salmarita, ST.,M.AP, Kepala Dinas Pertanahan Isal Amri, SE.
Selanjutnya Kepala Dinas BPKD Marlian, SIP, Sekdis Satpol PP dan WH Simeulue, Kepala Dinas Perijinan Samsudin, SH, dan Kabag Prokopim Setdakab Simeulue Romaidon Darma.(J²)
Komentar
Posting Komentar