MEWAKILI PIMPINAN DAERAH ASISTEN III TUTUP KEGIATAN PELATIHAN REGSOSEK
Sinabang, 4 Oktober 2022
PROKOPIM SIMEULUE || Mewakili Pimpinan Daerah Asisten III Bidang Administrasi Umum Safrinudin, SH., MH., di dampingi Kepala BPS Simeulue Agus Andria, S. ST., M. Si., menutup secara langsung pelatihan REGSOSEK, selasa (4/10).
Pelatihan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) yang di gagas oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Simeulue berlangsung di Wisma Harti Desa Amiria Bahagia, Kecamatan Simeulue Timur.
Kegiatan yang berlangsung selama sepekan itu diikuti oleh sedikitnya 172 orang peserta dari berbagai kecamatan dalam wilayah Kabupaten Simeulue.
Pada kesempatan itu Kepala BPS Simeulue Agus Andria, S. ST., M. Si., dalam laporannya mengatakan, kegiatan pelatihan REGSOSEK itu dilaksanakan selama kurang lebih sepekan itu bertujuan untuk memberikan edukasi kepada seluruh peserta terkait pendataan sosial dan ekonomi masyarakat, ujarnya.
Selain itu Abdul Hakim, S. Si, M. Si, selaku Statistisi Ahli Madya Banda Aceh yang juga turut hadir pada kesempatan itu mengatakan, seyogyanya yang hadir dalam kesempatan ini adalah Kepala BPS Aceh, namun dikarenakan kegiatan ini dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia, maka penutupan kegiatan ini di percayakan kepada kami untuk mewakili, imbuhnya.
Masih menurut Statistisi Ahli Madya, menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan ini akan memberikan pahaman kepada para peserta terkait tata tertib pendataan, baik tentang kondisi sosial maupun kondisi ekonomi masyarakat dalam sebuah daerah, ujarnya.
Disisi lain Mewakili Pimpinan Daerah, Asisten III Bidang Administrasi Umum Safrinudin, SH., MH., dalam arahannya menyatakan, atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada para peserta yang mengikuti rangkain pelatihan REGSOSEK yang digagas oleh BPS Simeulue.
Kepada seluruh peserta pelatihan diharapkan agar melakukan pendataan sesuai dengan apa yang ditemui di lapangan, sehingga tidak terjadi kesalahan data, mengingat data merupakan awal dari kesejahteraan masyarakat yang merata, ujarnya.
Lebih jauh Asisten III itu menambahkan, selaku petugas pendataan dilapangan diharapkan agar melakukan pendataan yang sesuai, hal ini dirasa sangat perlu guna menghindari kesalahan terhadap status masyarakat, jika memang masyarakat tersebut merupakan seorang petani maka data yang di input pun tidak ada perubahan. " Jika dia petani, maka datanya tetap petani, sehingga jika ada penerima manfaat tetap tepat sasaran ", pungkasnya. (Pag).
Komentar
Posting Komentar