BPK RI PERWAKILAN ACEH BERTEMU JAJARAN PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE


PROKOPIM SIMEULUE | Badan Pemeriksaan Keuangan RI perwakilan Aceh melakukan pertemuan dengan jajaran pemerintahan daerah Kabupaten Simeulue, pada Selasa 25/10/2022.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai III Setdakab Simeulue, dihadiri Penjabat Bupati Simeulue Ahmadlyah, S.H. didampingi Asisten II Dedi Erisma, S.E selaku ND Sekda Kabupaten Simeulue, Asisten III Syafrinudin, SH., MH, Kaban. BPKD Marlian, S.I.P, Inspektur Drs. Alwi Alhas.

Dalam arahannya Bupati Ahmadlyah, menyampaikan pelaksanaan dan pengawasan merupakan suatu kolaborasi untuk mencapai suatu pemerintahan yang baik. Kepada seluruh Kepala SKPK diminta agar benar-benar memperhatikan dan menindaklanjuti apa yang direkomendasi BPK.

Teguh Prasetyo, Wakil Penanggungjawab Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Aceh  menyebutkan tujuan pemeriksaan itu adalah untuk menilai seberapa jauh proses pengadaan barang yang dilakukan oleh seluruh SKPK selaku pengguna anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Simeulue, Marlian, S.I.P saat membuka acara pertemuan menyebutkan, Tim BPK-RI perwakilan Aceh ini berada di Kabupaten Simeulue selama 40 hari guna melakukan pemeriksaan.

Dijelaskannya, dalam 10 hari pertama tim BPK RI akan melakukan audit pendahuluan, 30 hari berikutnya melakukan audit terinci.

Turut hadir dalam acara tersebut Para Kepala SKPK dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue.(J²).

Komentar

Postingan Populer