Staf Ahli Bupati Buka FGD Penyusunan Dokumen Revisi RTRW Tahun 2014-2034


PROKOPIM SIMEULUE | Mewakili Pj Bupati Simeulue, Staf ahli Bupati Sahirman, M.Si, menghadiri sekaligus membuka kegiatan FGD penyusunan dokumen revisi RTRW tahun 2014 - 2022, di Aula Bappeda pada Selasa 27/9/2022.

Kepala Dinas PUPR Simeulue, Zulfata, ST. MP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa qanun RTRW itu diterapkan pada tahun 2014, dan sudah berusia 5 tahun pada tahun 2019 lalu.

Dalam penerapannya, RTRW ini dikatakannya menghadapi banyak dinamika dan tentunya sudah saatnya untuk dilakukan peninjauan. Oleh karena itu dalam pertemuan kali ini ia berharap sebagian dari RTRW itu dapat difinalkan.

Sementara itu staf ahli Bupati Simeulue, Sahirman, M.Si, dalam arahannya menyebutkan, keberadaan suatu RTRW di Kabupaten menurutnya adalah buku putihnya perencanaan pembangunan daerah. Sebab dikatakannya, semua kegiatan perencanaan yang dibangun harus berpedoman pada RTRW.

"Tidak legal sebuah program apabila tidak sesuai dengan RTRW yang sudah ditetapkan. Apapun yang kita rencanakan kedepan baik kawasan ekonomi maupun kawasan lainnya, ini harus termuat dalam RTRW,"ujarnya.

Ia berharap kepada pemangku kebijakan yang sudah diundang menghadiri kegiatan FGD itu bisa bersama - sama dapat memberikan masukan yang sifatnya membangun dan asistensi positif.

" Besar harapan kami agar kita semua dapat bekerjasama dengan baik, agar hasil dari tahapan RTRW ini mendapat peran aktif dari seluruh stakeholder,"demikian Sahirman, M.Si.(J²)

Komentar

Postingan Populer