Pj. Bupati Simeulue Buka Pelatihan Pengumpulan Zakat dan Infak Tahun 2022
PROKOPIM SIMEULUE | Sebanyak 86 Bendahara Desa dari seluruh Kecamatan di Simeulue dilatih cara pengumpulan zakat dan infak di tingkat desa. Pelatihan tersebut dibuka lansung Pj Bupati Simeulue, Ahmadalyah, SH, pada Jumat 30/9/2022 di Gedung Serbaguna setempat.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu Pj Bupati Simeulue mengatakan bahwa zakat memiliki potensi yang besar untuk membantu perekonomian umat.
Zakat dikatakannya merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam. Hal ini telah ditetapkan dalam Alquran dengan jelas. Zakat tidak hanya berdimensi pada ibadah saja, tetapi juga berdimensi sosial dan Ekonomi umat.
"Dari dimensi sosial dan ekonomi inilah kajian terpenting yang kemudian harus dikembangkan secara luas. Dimana zakat ini diharapkan mampu mengatasi problema kemiskinan dan kesenjangan sosial di Kabupaten kita tercinta,"terangnya.
Oleh karena itu ia menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Simeulue, untuk menyalurkan zakat dan infaknya ke Baitul Mal. Karena, dengan zakat dan infak yang disalurkan ke Baitul Mal nantinya membantu para mustahik yang berhak menerima.
Mengakhiri sambutannya, Ahmadiyah meminta kepada seluruh peserta pelatihan dapat mengikuti dengan sungguh - sungguh. Mudah - mudahan dapat bermanfaat untuk mewujudkan pengumpulan dan pengelolaan zakat dan infak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mustahik di Kabupaten Simeulue.
Sementara itu Kepala Baitul Mal Simeulue, Raswiadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan itu merupakan kegiatan tahunan yang telah diamanakan qanun Aceh. Dimana dalam qanun itu disebutkan bahwa Baitul Mal melakukan pelatihan pengumpulan zakat dan infak disetiap fungsi SKPK.
" Hari ini pelatihan kita mulai dari desa. Kenapa dimulai dari desa, karena PPAD desa ini pemotongannya bersifat manual. Kalau di dinas sudah secara lansung otomatis,"ujarnya.
Dalam laporannya disebutkan peserta yang mengikuti pelatihan pengumpulan zakat dan infak pada tahun ini adalah bendahara atau kaur keuangan di desa, yang tergabung dalam Unit Pengumpulan Zakat (UPZ).
Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati menyerahkan SK kepada Tiga Dewan Pengawas Syariah Baitul Mal Kabupaten Simeulue. Mereka adalah Asludin, M.kes, Heriansyah, Lc, dan Meilis Nurhasanah.(J²)
Komentar
Posting Komentar