PJ. BUPATI SIMEULUE BERSAMA TIM TKP3 PERUSAHAAN DAERAH GELAR RAKOR PENANGANAN PDKS

PROKOPIM SIMEULUE | Pemerintah daerah Simeulue menggelar rapat Tim koordinasi percepatan, pemulihan dan penanganan PDKS, di Pendopo Bupati pada Rabu 21/9/2022 malam. Rapat tersebut dihadiri sejumlah Kepala Dinas, dan Kepala Bagian.

Dalam rapat tersebut Pj Bupati mengatakan bahwa PDKS sah dimiliki kembali oleh pemerintah daerah berdasarkan putusan kasasi. Setelah dinyatakan PDKS kembali kepangkuan Pemda, Pj Bupati menyebutkan tantangan paling berat kedepan adalah tindak lanjut yang harus diambil mengenai pola penanganan.

" Kalau masalah eksekusi silahkan saja dibicarakan dengan Kabag Hukum langkah - langkahnya. Tapi yang sangat penting sekarang harusnya sebelum eksekusi ini dilakukan sepenuhnya beralih tanggungjawab, sudah ada gambaran kemungkinan - kemungkinan solusi alternatif yang bisa diambil," Ujar Pj. Bupati.

Lebih lanjut Pj Bupati mengatakan sebelum dilakukan eksekusi, ia menginginkan sudah ada opsi - opsi yang harus diambil guna penyelamatan aset daerah tersebut.

Terakhir Bupati menyampaikan kepada tim rakor apapun hasil dari rapat yang dilaksanakan malam itu dapat dibicarakan kembali di forum Forkopimda. Karena menurutnya hal ini sudah menyangkut isu yang sangat rawan.

"Endak bisa kita ambil sepihak, jadi harus ada pembicaraan, tetapi kita harus ada sebuah kesepakatan, sebuah gambaran malam ini,"demikian Ahmadlyah, S.H.

Rapat tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Sahirman, M.Si, Asisten II Dedi Erisma, S.E, Kepala Dinas Perkebunan Hasrat, SP, Kepala Dinas DLH Salmarita, ST, M.A.P, Kasatpol PP Dodi Juliardi Bass, S.STP,. MM, Kaban BKD Marlian, SIP, Kadis. PTSP Syamsudin, S.H , Kabag Hukum Setdakab Ales Suandi, SH, Kabag Ekonomi Budikari, S.Hut, dan Kabag Prokopim Romaidon Darma, SE., M. Si., Ak. CA., (J²)

Komentar

Postingan Populer