PJ. BUPATI SIMEULUE HADIRI RDPU DI DPR ACEH


PROKOPIM SIMEULUE | Penjabat Bupati Simeulue, Ahmadlyah, S.H, menghadiri acara Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), pada Rabu 31/8/2022.

RDPU terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ini dilaksanakan di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dibuka langsung Wakil Ketua DPRA Hendra Budian dan Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRA Azhat Abdurrahman,  Rabu 31/8/2022 di Banda Aceh. 

Bupati Ahmadlyah, menyampaikan kiranya dalam Penyusunan Qanun dapat memperhatikan segala aspek, sehingga tidak berbenturan antara pengelolaan lingkungan hidup, kebutuhan investasi dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Selain Pj Bupati Simeulue, dalam acara ini turut diundang Bupati/Walikota se-Aceh beserta undangan lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabid. P3PLH dan Tahura Edi Ssrbihan yang mewakili Kadis. Lingkungan Hidup Kabupaten Simeulue. (J²).

Komentar

Postingan Populer